Berita Desa
Surat pernyataan oleh kepala desa bersama inspektorat Kabupaten, kadis PMD Kabupaten

Lampiran File
Kepala Desa Moronge I Tandatangani Surat Pernyataan Bebas Korupsi Bersama Inspektorat dan Dinas PMD Kabupaten Selama 3 Tahun Terakhir
Moronge I, 15 Juli 2025 – Kepala Desa Moronge I, Ibu Martha Hartini Lambi, bersama perwakilan Inspektorat Kabupaten dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kepulauan Talaud, menandatangani Surat Pernyataan yang menyatakan tidak adanya tindak pidana korupsi di Desa Moronge I selama tiga tahun terakhir. Penandatanganan ini dilakukan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa serta program pembangunan.
"Puji Tuhan , selama tiga tahun terakhir, tidak ada indikasi penyimpangan maupun laporan dugaan korupsi di Desa Moronge I. Ini berkat kerja sama seluruh pihak dan pengawasan yang ketat dari Inspektorat serta Dinas PMD," ujarnya.
Perwakilan Inspektorat Kabupaten, Bapak Hendra O. Maahana, menyatakan apresiasinya atas komitmen pemerintah desa dalam menjaga integritas. "Surat pernyataan ini bukan sekadar formalitas, melainkan bukti keseriusan pemerintah desa dalam mendukung program pencegahan korupsi di tingkat daerah," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PMD Kabupaten Bapak Steven Heiner Maarisit, menambahkan bahwa Moronge I menjadi contoh desa yang patut diapresiasi dalam hal transparansi dan akuntabilitas. "Kami berharap desa-desa lain dapat mencontoh langkah positif ini," ucapnya.
Dengan penandatanganan ini, masyarakat Moronge I semakin yakin akan pengelolaan dana desa yang transparan dan berorientasi pada kepentingan publik. Ke depan, pemerintah desa berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan partisipatif melibatkan masyarakat.
Kim Desa Moronge I
Surat Pernyataan nya silahkan Di Download